 |
PWI Menyambut Baik Fatwa MUI Tentang Infotainment
Rabu, 28 July 2010
|

|
|
Berdasarkan Fatwa MUI tentang Infotainment haram, hari ini Rabu (28/7) di Café Kari Umbi, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Farid Iskandar selaku ketua Departemen Infotainment PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) beserta jajarannya, mengungkapkan bahwa dari PWI menyambut baik hal itu. Karena, pada dasarnya fatwa yang disampaikan MUI sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada.
“Kami dari PWI menyambut baik, karena pada dasarnya fatwa yang disampaikan MUI sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik, kami membuka pintu bagi MUI karena membantu kami menata kinerja wartawan. Bahwa hanya infotainment yang mematuhi kode etik jusrnalistik saja yang akan diakui,” kata Farid Iskandar, yang diamini Hans Miller Banureah dan Ilham Bintang.
Sementara itu, wakil ketua departemen PWI Pusat, Hans Miller Banureah merasakan bahwa hal itu, merupakan sebuah pelajaran berharga bagi PWI Pusat. “Kita mengambil ini sebuah pelajaran dan kita yakini, kita merasa bangga dan semua orang bicarakan infotaiment, karena mereka sayang pada infotaiment. Bulan Ramadhan adalah bulan yang baik untuk melakukan perubahan,” kata Hans Miller.
Lantas, Ilham Bintang selaku Sekertaris Dewan Kehormatan PWI, angkat bicara mengenai hal itu. Dan mengakui bahwa fakta yang ada di lapangan telah dipelintir oleh teman-teman awak media juga. “Karena itu kami berupaya meluruskan. Bahwa PWI mengatakan infotainment adalah karya jurnalistik, tapi PWI juga mengatakan hanya infotainment yang bersandar pada kode etik jurnalistik saja, yang pantas disebut karya jurnalistik. Tidak boleh memberitakan gosip yang memutar balikan fakta, mengumbar aib orang lain. Itu yang harus diperhatikan teman-teman,” katanya. (anc)
|
|
|
|
|
|
|