Artis Cut Tari terus menangisi tersebarnya video mesum dirinya dengan vokalis band Peterpan, Ariel. Kini, pelaku penyebar video porno tersebut telah ditemukan. Perkembangan kasus ini menghasilkan pria berinisial RJ diindikasi sebagai pelaku utama penyebaran video mesum itu. RJ tidak sendiri, ada tiga orang mahasiswa yang ikut menyebarkan ke internet.
Cut Tari didampingi oleh suaminya, Yusuf Subrata dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea kembali mendatangi Mabes Polri, Rabu (28/7) untuk menjelaskan bahwa kliennya itu adalah seorang korban dari keisengan laki-laki.
“Jadi tadi kami menjelaskan bahwa Cut Tari adalah korban. Dia tidak ada andil penyebaran video tersebut. Cut Tari hanya korban dari laki-laki iseng,” Jelas Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea kembali menegaskan kembali menanyakan kepastian hukum di Mabes Polri. Dengan tertangkapnya pria penyebar video tersebut, pengacara kondang tersebut mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Maka dengan tertangkapnya orang-orang itu semakin jelas posisi Cut Tari dalam pasal 282 yang mengenai menyebarkan pornografi tidak sama sekali. Jadi tadi kita hanya mengajukan surat. Setelah itu kewenangan penyidik saja. Kita tidak punya kewenangan untuk menentukan diterima atau tidak,” jelasnya.(sen)