FOLLOW US

FKAMF Desak Kejagung Hukum Berat Para Pembajak

Senin, 25 Juni 2012

FKAMF Desak Kejagung Hukum Berat  Para Pembajak
Forum Komunikasi Asosiasi Musik dan Film (FKAMF) yang beranggotakan beberapa artis dan pelaku industri rekaman yang dipimpin oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo) Binsar Silalahi dan mantan Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun diterima Kapuspenkum Kejagung M. Adi Toegarisman, SH. MH di ruang Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.

Dharma Oratmangun dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa kasus pembajakan yang telah diproses hukum tidak mendapatkan hukuman yang berat. Dharma mencontohkan saat ini, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tengah menggelar sidang atas 10 tersangka yang diduga terlibat penggandaan DVD film dan lagu bajakan.

Hanya saja pemilik pabrik yang bernama Yohanes, justru lolos dan buron. Padahal untuk kasus ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 30 unit mesin pengganda dan 100 ribu lebih keeping DVD/ CD bajakan.

"Kita heran dan prihatin Johannes kok malah lolos. Sedangkan tersangka yang tengah disidang bukan orang-orang yang layak dipersalahkan," kata Dharma. "Kita berharap, kasus ini dapat dikawal secara serius dan hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa," kata Dharma di Kejagung belum lama ini.

Dharma juga merasa geram, karya-karya anak bangsa yang membanggakan itu sepertinya di anak tirikan oleh hukum di Indonesia. Dalam kasus pembajakan menurut Dharma negara dirugikan puluhan trilyun setiap tahunnya, namun belum ada penetapan hukum maksimal pada pelaku pembajakan.

"Saya terus terang geram dengan proses hukum pada para pembajak, terutama pada pelaku utamanya. Kita para musisi menciptakan karya demi kebanggaan bangsa seperti kurang mendapat perhatian, terutama masalah hukumnya," tegas ketua KCI ini.

Sementara Jampidum yang diwakili Kapuspenkum Kejagung M. Adi Toegarisman, SH. MH mengatakan pihaknya akan tetap mengawal setiap proses hukum secara adil. Adi juga menegaskan komitmen Kejagung untuk mengawal proses hukum tersebut secara fair dan transparan.

"Apa yang menjadi unek-unek atau keberatan rekan-rekan artis tentang pembajakan ini, saya akan segera melaporkan kejagung agar segera bisa ditindak lanjuti. Intinya kita concern atas persoalan ini untuk segera diselesaikan," ujar Adi. (and)