FOLLOW US

Perceraian Nova Eliza Bukan Karena Pihak Ketiga

Kamis, 26 Januari 2012

Perceraian Nova Eliza Bukan Karena Pihak Ketiga
Pihak kuasa hukum Nova Eliza, Rudhi Mukhtar membantah pokok masalah perceraian kliennya itu karena adanya pihak ketiga.

"Saya mau klarifikasi yang pertama Nova Eliza cerai bukan karena ada pihak ketiga, bukan karena WIL atau PIL," ujar kuasa hukum Nova Eliza seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Selain bukan karena adanya wanita idaman lain atau pria idaman lain, pihak Nova Eliza juga menyebutkan tidak adanya KDRT atau masalah ekonomi sebagai sumber perceraian. Sayangnya, pihak kuasa hukum Nova Eliza tidak memberikan keterangan pasti soal pokok masalah perceraian kliennya itu.

"Bukan karena KDRT. Bukan karena popularitas karena dia mau launching album. Bukan juga karena faktor ekonomi," jelasnya.(sen)