FOLLOW US

Yoyo 'Padi' Resmi Sebagai Tersangka

Selasa, 1 Maret 2011

Yoyo 'Padi' Resmi Sebagai Tersangka
Penggebuk drum band Padi, Yoyo telah resmi menjadi tersangka pemakai narkoba. Status tersangka didapat oleh Yoyo setelah hasil tes urin positif menggunakan narkoba.

"Tes urin positif. Yoyo sudah berstatus pemakai dan menjadi tersangka sejak minggu malam (27/2)," ujar kuasa hukum Yoyo, Noni T Purwaningsih usai menemui kliennya di Unit II, Direktorat IV, Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, senin (28/2).

Pengacara tersebut mengakui adanya barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,4 gram. Barang haram itulah yang menjadikan Yoyo ‘Padi’ sebagai tersangka.

"0,4 gram bruto (berat kotor, red), kalau barangnya (shabu-shabu) cuma 0,2 gram. Karena untuk plastinya beratnya 0,2 gram," jelasnya.(sen)
Yoyo 'Padi' Yoyo 'Padi' Yoyo 'Padi' Yoyo 'Padi'